Individu, Keluarga dan
Masyarakat
Perkembangan
Individu dan Keluarga
Individu mempunyai peranan penting dalam sebuah lingkungan memikirkan
sebuah jalan keluar dalam memenuhi semua keinginan yang dia mau dengan cara apa
pun semua ia lakukan untuk memnuhi keinginan hasratnya, di dalam bersosialisai
kita juga tidak boleh memikirkan kepentingan diri kita sendiri karena dengannya
ada sifat seperti itu lah yang akan membuat suatu lingkungan ada konflik.
Manusia
sebagai makhluk individu, tidak hanya dalam arti makhluk keseluruhan jiwa raga,
melainkan juga dalam arti bahwa tiap-tiap orang itu merupakan pribadi
(individu) yang khas menurut corak kepribadiannya, termasuk kelebihan serta
kelemahannya.
1. Pertumbuhan Individu
A.
Pengertian Individu
Individu berasal dari kata yunani yaitu “individium” yang artinya “tidak terbagi”. Dalam ilmu
sosial paham individu, menyangkut tabiat dengan kehidupan dan jiwa yang
majemuk, memegang peranan dalam pergaulan hidup manusia. Individu merupakan
kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan bukan sebagai manusia
keseluruhan.
Maka dapat disimpulkan bahwa individu adalah manusia
yang memiliki peranan khas atau spesifik dalam kepribadiannya. Dan terdapat
tiga aspek dalam individu yaitu aspek organik jasmaniah, aspek psikis rohaniah,
dan aspek sosial. Dimana aspek aspek tersebut saling berhubungan. Apabila salah
satu rusak maka akan merusak aspek lainnya.
B. Pengertian
Pertumbuhan
Pertumbuhan dapat diartikan sebagai
perubahan kuantitatif pada materil sesuatu sebagai akibat dari adanya pengaruh
lingkungan. Perubahan kuantitatif ini dapat berupa pembesaran atau pertambahan
dari tidak ada menjadi ada, dari kecil menjadi besar dari sedikit menjadi
banyak, dari sempit menjadi luas, dan lain-lain.
Pertumbuhan adalah suatu proses
bertambahnya jumlah sel tubuh suatu organisme yang disertai dengan pertambahan
ukuran, berat, serta tinggi yang bersifat irreversible (tidak dapat kembali
pada keadaan semula). Pertumbuhan lebih bersifat kuantitatif, dimana suatu
organisme yang dulunya kecil menjadi lebih besar seiring dengan pertambahan
waktu.
Perkembangan adalah suatu proses
differensiasi, organogenesis dan diakhiri dengan terbentuknya individu baru
yang lebih lengkap dan dewasa. Perkembangan lebih bersifat kualitatif, dimana
suatu organism yang sebelumnya masih belum matang dalam sistem reproduksinya
(dewasa), menjadi lebih dewasa dan matang dalam sistem reproduksinya sehingga
dapat melakukan perkembangbiakan.
C. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pertumbuhan
Ada beberapa faktor yang
mempengaruhi pertumbuhan individu, yaitu:
1. Faktor Biologis
Semua manusia normal dan sehat pasti
memiliki anggota tubuh yang utuh seperti kepala, tangan, kaki, dan lainya. Hal
ini dapat menjelaskan bahwa beberapa persamaan dalam kepribadian dan perilaku.
Namun ada warisan biologis yang bersifat khusus. Artinya, setiap individu tidak
semua ada yang memiliki karakteristik fisik yang sama.
2. Faktor Geografis
Setiap lingkungan fisik yang baik akan
membawa kebaikan pula pada penghuninya. Sehingga menyebabkan hubungan antar
individu bisa berjalan dengan baik dan menimbulkan kepribadian setiap individu
yang baik juga. Namun jika lingkungan fisiknya kurang baik dan tidak adanya
hubungan baik dengan individu yang lain, maka akan tercipta suatu keadaan yang
tidak baik pula.
3. Faktor Kebudayaan Khusus
Perbedaan kebudayaan dapat
mempengaruhi kepribadian anggotanya. Namun, tidak berarti semua individu yang
ada didalam masyarakat yang memiliki kebudayaan yang sama juga memiliki
kepribadian yang sama juga.
2. Fungsi Keluarga
A. Pengertian Fungsi Keluarga
Keluarga adalah lembaga sosial dasar
dari mana semua lembaga atau pranata sosial lainnya berkembang. Di
masyarakat mana pun di dunia, keluarga merupakan kebutuhan manusia yang
universal dan menjadi pusat terpenting dari kegiatan dalam kehidupan individu.
Keluarga dapat dibedakan menjadi dua,
yakni keluarga batih atau keluarga inti (conjugal family) dan keluarga kerabat
(consanguine family). Conjugal Family atau keluarga batih didasarkan atas
ikatan perkawinan dan terdiri dari seorang suami, istri, dan anak-anak mereka
yang belum kawin. Lain halnya dengan consanguine family. Keluarga hubungan
kerabat sedarah atau consanguine family tidak didasarkan pada pertalian
kehidupan suami istri, melainkan pada pertalian darah atau ikatan
keturunan dari sejumlah orang kerabat.
B.
Macam – Macam Fungsi Keluarga
1.
Fungsi Pengaturan Keturunan
Dalam masyarakat orang telah terbiasa
dengan fakta bahwa kebutuhan seks dapat dipuaskan tanpa adanya prekreasi
(mendapatkan anak) dengan berbagai cara, misalnya kontrasepsi, abortus,
dan teknik lainnya. Meskipun sebagian masyarakat tidak membatasi
kehidupan seks pada situasi perkawinan, tetapi semua masyarakat setuju
bahwa keluarga akan menjamin reproduksi. Karena fungsi reproduksi ini
merupakan hakikat untuk kelangsungan hidup manusia dan sebagai dasar
kehidupan sosial manusia dan bukan hanya sekadar kebutuhan biologis saja.
Fungsi ini didasarkan atas
pertimbangan-pertimbangan sosial, misalnya dapat melanjutkan keturunan, dapat
mewariskan harta kekayaan, serta pemeliharaan pada hari tuanya.
2. Fungsi
Sosialisasi atau Pendidikan
Fungsi ini untuk mendidik anak mulai
dari awal sampai pertumbuhan anak hingga terbentuk personalitynya. Anak-anak
lahir tanpa bekal sosial, agar si anak dapat berpartisipasi maka
harus disosialisasi oleh orang tuanya tentang nilai-nilai yang ada dalam
masyarakat. Jadi, dengan kata lain, anak-anak harus belajar norma-norma
mengenai apa yang senyatanya baik dan tidak layak dalam masyarakat.
Berdasarkan hal ini, maka anak-anak
harus memperoleh standar tentang nilai-nilai apa yang diperbolehkan dan tidak,
apa yang baik, yang indah, yang patut, dsb. Mereka harus dapat berkomunikasi
dengan anggota masyarakat lainnya dengan menguasai sarana-sarananya.
3. Fungsi
Ekonomi atau Unit Produksi
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
4. Fungsi Pelindung
Urusan-urusan pokok untuk mendapatkan suatu kehidupan
dilaksanakan keluarga sebagai unit-unit produksi yang seringkali dengan
mengadakan pembagian kerja di antara anggota-anggotanya. Jadi, keluarga
bertindak sebagai unit yang terkoordinir dalam produksi ekonomi. Ini dapat
menimbulkan adanya industri-industri rumah dimana semua anggota keluarga
terlibat di dalam kegiatan pekerjaan atau mata pencaharian yang sama.
Dengan adanya fungsi ekonomi maka hubungan di antara
anggota keluarga bukan hanya sekadar hubungan yang dilandasi kepentingan untuk
melanjutkan keturunan, akan tetapi juga memandang keluarga sebagai sistem
hubungan kerja.
5. Fungsi Penentuan
Status
Jika dalam masyarakat terdapat perbedaan status yang
besar, maka keluarga akan mewariskan statusnya pada tiap-tiap anggota atau
individu sehingga tiap-tiap anggota keluarga mempunyai hak-hak istimewa.
Perubahan status ini biasanya melalui perkawinan. Hak-hak istimewa keluarga,
misalnya menggunakan hak milik tertentu, dan lain sebagainya. Jadi, status
dapat diperoleh melalui assign status maupun ascribed status.
Assigned Status adalah status sosial yang diperoleh
seseorang di dalam lingkungan masyarakat yang bukan didapat sejak lahir tetapi
diberikan karena usaha dan kepercayaan masyarakat. Contohnya seseorang
yang dijadikan kepala suku, ketua adat, sesepuh, dan lainnya. Sedangkan
Ascribed Status adalah tipe status yang didapat sejak lahir seperti jenis
kelamin, ras, kasta, keturunan, suku, usia, dan lain sebagainya.
6. Fungsi Pemeliharaan
Keluarga pada dasarnya berkewajiban untuk memelihara
anggotanya yang sakit, menderita, dan tua. Fungsi pemeliharaan ini pada setiap
masyarakat berbeda-beda, tetapi sebagian masyarakat membebani keluarga dengan
pertanggungjawaban khusus terhadap anggotanya bila mereka tergantung pada
masyarakat. Seiring dengan perkembangan masyarakat yang makin modern dan
kompleks, sebagian dari pelaksanaan fungsi pemeliharaan ini mulai banyak
diambil alih dan dilayani oleh lembaga-lembaga masyarakat, misalnya rumah
sakit, rumah-rumah yang khusus melayani orang-orang jompo.
7. Fungsi Afeksi
Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah kebutuhan
kasih sayang atau rasa dicintai. Sejumlah studi telah menunjukkan bahwa
kenakalan yang serius adalah salah satu ciri khas dari anak yang sama sekali
tidak pernah mendapatkan perhatian atau merasakan kasih sayang. Di sisi lain,
ketiadaan afeksi juga akan menggerogoti kemampuan seorang bayi untuk bertahan
hidup.
3. Individu, Keluarga dan Masyarakat
A. Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sanskerta
yaitu “kulawarga” “ras” dan “warga” yang berarti anggota adalah
lingkungan yang terdapat beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah.
Keluarga sebagai kelompok sosial terdiri dari sejumlah individu, memiliki
hubungan antar individu, terdapat ikatan, kewajiban, tanggung jawab di antara
individu tersebut.
Keluarga adalah unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling
ketergantungan.
B. Pengertian Masyarakat
Masyarakat adalah sekelompok orang yang
membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian
besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok
tersebut. Kata “masyarakat” sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab,
musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan
hubungan-hubungan antar entitas-entitas.
Masyarakat adalah sebuah komunitas yang
interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat
digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu
komunitas yang teratur.
C. 2 Golongan Masyarakat
1. Masyarakat Majemuk
Dalam masyarakat majemuk manapun, mereka yang tergolong sebagai
minoritas selalu didiskriminasi. Ada yang didiskriminasi secara legal dan
formal, seperti yang terjadi di negara Afrika Selatan sebelum direformasi atau
pada jaman penjajahan Belanda dan penjajahan Jepang di Indonesia. Dan, ada yang
didiskriminasi secara sosial dan budaya dalam bentuk kebijakan pemerintah
nasional dan pemerintah setempat seperti yang terjadi di Indonesia dewasa ini.
Dalam tulisan singkat ini akan ditunjukkan bahwa perjuangan hak-hak
minoritas hanya mungkin berhasil jika masyarakat majemuk Indonesia kita
perjuangkan untuk dirubah menjadi masyarakat multikultural. Karena dalam
masyarakat multikultural itulah, hak-hak untuk berbeda diakui dan dihargai.
2. Masyarakat Majemuk
Indonesia
Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname. Ciri-ciri yang menyolok dan kritikal dari masyarakat majemuk adalah
hubungan antara sistem nasional atau pemerintah nasional dengan masyarakat suku
bangsa, dan hubungan di antara masyarakat suku bangsa yang dipersatukan oleh
sistem nasional.
Dalam perspektif hubungan kekuatan, sistem nasional
atau pemerintahan nasional adalah yang dominan dan masyarakat-masyarakat suku
bangsa adalah minoritas. Hubungan antara pemerintah nasional dengan masyarakat
suku bangsa dalam masyarakat jajahan selalu diperantarai oleh golongan
perantara, yang posisi ini di Hindia Belanda dipegang oleh golongan Cina, Arab,
dan Timur Asing lainnya untuk kepentingan pasar. Sedangkan para sultan dan raja
atau para bangsawan yang disukung oleh para birokrat (priyayi) digunakan untuk
kepentingan pemerintahan dan penguasaan. Atau dipercayakan kepada para
bangsawan dan priyayi untuk kelompok-kelompok suku bangsa yang digolongkan
sebagai terbelakang atau primitif.
D. Perbedaan kelompok
masyarakat non industri dengan masyarakat industri
1.
Masyarakat Non Industri
Kita telah tahu secara
garis besar bahwa, kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non
industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary
group) dan kelompok sekunder (secondary group).
A. Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar
anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para
anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal
lebih dekat, lebih akrab dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan
lebih berdasarkan simpati.
Pembagian kerja atau pembagian tugas
pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih
dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung
atas dasar rasasimpati dan secara sukarela. Contoh-contoh kelompok primer,
antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan
lain sebagainya.
B. Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder,
terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan.
Oleh karena yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antar
anggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional,
obyektif.
Para
anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan, keahlian
tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target
dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah
sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya: partai
politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan
sebagainya.
2. Masyarakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembagian
kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf
perkembangannya. Akan tetapi lebih cenderung mempergunakan dua taraf
klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang
berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 :
190). Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas
masyarakat semakin tinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling
ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah mengenal
pengkhususan.
Otonomi sejenis, juga menjadi ciri
dari bagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat
diartikan dengan kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara
mandiri, sampai pada batas-batas tertentu. Contoh-contoh : tukang roti, tukang
sepatu,tukang bubur, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo,
mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional,
makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan
bersama.
Dengan demikian semakin kompleks pembagian
kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu
masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan
tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya
individualisme.
4. Hubungan antara Individu,
keluarga dan masyarakat
A.
Makna Individu
Individu merupakan unit terkecil
pembentuk masyarakat. Dalam ilmu sosial, individu berarti juga bagian
terkecil dari kelompok masyarakat yang tidak dapat dipisah lagi
menjadi bagian yang lebih kecil. Sebagai contoh, suatu keluarga terdiri
dari ayah, ibu, dan anak. Ayah merupakan individu dalam kelompok
sosial tersebut, yang sudah tidak dapat dibagi lagi ke dalam satuan yang
lebih kecil.
Pada dasarnya, setiap individu memiliki ciri - ciri
yang berbeda. Individu yang saling bergabung akan membentuk kelompok atau
masyarakat. Individu tersebut akan memiliki karakteristik yang sama
dengan kelompok dimana dirinya bergabung.
B. Makna
Keluarga
Keluarga dengan berbagai fungsi yang dijalankan adalah
sebagai wahana dimana seorang individu mengalami proses sosialisasi yang
pertama kali, sangat penting artinya dalam mengarahkan terbentuknya individu
menjadi seorang yang berpribadi. Sebagai bagian yang tak terpisahkan dengan
masyarakat, keluarga mempunyai korelasi fungsional dengan masyarakat tertentu,
oleh karena itu dalam proses pengembangan individu menjadi seorang yang
berpribadi hendaknya diarahkan sesuai dengan struktur masyarakat yang ada,
sehingga seorang individu menjadi seorang yang dewasa dalam arti mampu
mengendalikan diri dan melakukan hubungan-hubungan sosial di dalam masyarakat
yang cukup majemuk.
C. Makna Masyarakat
Masyarakat adalah kelompok manusia
yang saling berinteraksi yang memiliki prasarana untuk kegiatan tersebut dan
adanya saling keterikatan untuk mencapai tujuan bersama. Masyarakat adalah
tempat kita bisa melihat dengan jelas proyeksi individu sebagai bagian
keluarga, keluarga sebagai tempat terprosesnya, dan masyarakat adalah tempat
kita melihat hasil dari proyeksi tersebut.
Individu yang berada dalam masyarakat
tertentu berarti ia berada pada suatu konteks budaya tertentu. Pada tahap
inilah arti keunikan individu itu menjadi jelas dan bermakna, artinya akan
dengan mudah dirumuskan gejala-gejalanya. Karena di sini akan terlibat individu
sebagai perwujudan dirinya sendiri dan merupakan makhluk sosial sebagai
perwujudan anggota kelompok atau anggota masyarakat.
D. Hubungan Antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Aspek individu, keluarga, masyarakat adalah
aspek-aspek sosial yang tidak bisa dipisahkan. Yakni, tidak akan pernah ada
keluarga dan masyarakat apabila tidak ada individu. Sementara di pihak lain
untuk mengembangkan eksistensinya sebagai manusia, maka individu membutuhkan
keluarga dan masyarakat, yaitu media di mana individu dapat mengekspresikan
aspek sosialnya serta menumbuhkembangkan perilakunya. Karena tak dapat
dipungkiri bahwa perilaku sosial suatu individu tersebut bergantung dari
keluarga dan masyarakat disekitarnya.
Keluarga sebagai lingkungan pertama seorang individu
memiliki peran paling besar dalam pembentukan sikap suatu individu, sedang
masyarakat merupakan media sosialisasi seorang individu dalam menyampaikan ekspresinya
secara lebih luas. Sehingga dapat menjadi suatu tolak ukur apakah sikapnya
benar atau salah dalam suatu masyarakat tersebut.
5. Urbanisasi
A. Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.
Urbanisasi adalah masalah yang cukup serius bagi kita semua. Persebaran
penduduk yang tidak merata antara desa dengan kota akan menimbulkan berbagai
permasalahan kehidupan sosial kemasyarakatan. Jumlah peningkatan penduduk kota
yang signifikan tanpa didukung dan diimbangi dengan jumlah lapangan pekerjaan,
fasilitas umum, aparat penegak hukum, perumahan, penyediaan pangan, dan lain
sebagainya tentu adalah suatu masalah yang harus segera dicarikan jalan
keluarnya.
B. Proses Terjadinya Urbanisasi
Pertama, pemerintah berkeinginan untuk sesegera
mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Hal
ini berkaitan dengan kenyataan bahwa meningkatnya penduduk daerah perkotaan
akan berkaitan erat dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi negara. Data
memperlihatkan bahwa suatu negara atau daerah dengan tingkat perekonomian yang
lebih tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi, dan
sebaliknya. Negara-negara industri pada umumnya memiliki tingkat urbanisasi di
atas 75 persen. Bandingkan dengan negara berkembang yang sekarang ini. Tingkat
urbanisasinya masih sekitar 35 persen sampai dengan 40 persen saja.
Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan,
atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk
itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal
dengan ukuran primacy rate, yang kurang lebih diartikan sebagai kekuatan daya
tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota-kota di
sekitarnya. Makin besar tingkat primacy menunjukkan keadaan yang kurang baik
dalam proses urbanisasi. Sayangnya data mutahir mengenai primacy rate di
Indonesia tidak tersedia.
Reference:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar